Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Kemitraan Orang Tua Dalam Pendidikan Keluarga

Orang tua adalah; pihak yang bertanggung jawab terhadap pengasuhan, perawatan dan pendidikan peserta didik. 

Orang tua merupakan ayah dan ibu, ayah atau ibu untuk orang tua tunggal, wali murid, atau pengasuh yang diberi otoritas oleh keluarga sah dari peserta didik.

Peserta didik; merupakan peserta didik dari PAUD, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA dan sederajat, SMK dan sederajat, dan peserta kursus dan pelatihan;

Satuan pendidikan; terdiri atas, satuan pendidikan formal yaitu TK, SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA dan sederajat, dan SMK dan sederajat, dan satuan pendidikan nonformal yaitu PAUD, PKBM, dan LKP.

Kemitraan orang tua; merupakan prinsip dan pendekatan umum untuk melibatkan orang tua dalam mengambil keputusan tentang pihaknya, anaknya, pelayanan yang diharapkan diperoleh dan yang dapat diberikan oleh pihaknya dan masyarakat.

Tujuan Kemitraan Orang tua :

1.   Memberdayakan orang tua untuk berpartsipasi aktif dalam program sasaran terkait dengan peningkatan akses dan mutu pendidikan (Wajar 12 tahun, Revolusi Mental, penguatan Manajemen Berbasis Sekolah, pemenuhan hak anak).
2.   Meningkatkan kesadaran bagi orang tua untuk peduli dan terlibat, sadar pendidikan, aktif memberi stimulus, terus-menerus belajar, dan mendampingi anak.
3.   Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam gerakan kemitraan orang tua.
4.   Membangun mekanisme penyebaran model kemitraan orang tua sesuai dengan konteks dan kebutuhan lokal melalui berbagai kanal, sarana dan prasarana.
5.   Membangun kemitraan dengan pegiat parenting bagi orang tua dari kelompok yang paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran.
6.   Penguatan aktor terutama bagi wali kelas, guru BP, Kepala Sekolah, PTK lainnya, dan orang tua.
7.   Membangun kanal interaktif yang memanfaatkan sumber daya publik dan dapat diakses secara luas dan mudah.

Ruang Lingkup Kemitraan Orang tua

Kemitraan dilakukan untuk meningkatkan layanan terhadap:

1.   Orang tua yang mempunyai kewenangan dalam membesarkan peserta didik.
2.   Orang tua yang mempunyai anak di lingkungan satuan pendidikan dan sejumlah orang tua dari kelompok marjinal paling membutuhkan di luar satuan pendidikan sasaran.
3.   Tahap perkembangan sejak prakelahiran sampai dengan usia pendidikan menengah.
4.   Tema dan topik penting berdasarkan data, riset dan bukti lapangan sesuai tahapan perkembangan anak dan keluarga [misal: komunikasi, disiplin dan kemandirian, pendidikan seksualitas dan antikekerasan, pendidikan antikorupsi berbasis keluarga, dll.]
5.   Satuan pendidikan terdiri atas satuan PAUD, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Satuan Pendidikan Nonformal.
6.   Lembaga mitra di luar satuan pendidikan; SKB (Sanggar Kegiatan Masyarakat), lembaga swadaya masyarakat, organisasi perempuan, organisasi keagamaan dan perkumpulan yang mengelola kegiatan kemitraan dengan orang tua atau mengelola layanan pendidikan bagi orang tua atau bagi anak di luar satuan pendidikan seperti anak di panti asuhan, anak jalanan, anak terlantar, pekerja anak dan anak korban perdagangan orang, terekploitasi dan korban perilaku menyimpang. 

0 Response to "Pengertian, Tujuan, dan Ruang Lingkup Kemitraan Orang Tua Dalam Pendidikan Keluarga"

Posting Komentar